Kabar yang sangat ditunggu ini kembali muncul. Sekarang beasiswa LPDP 2024–2025 resmi dibuka. Selain program beasiswa S2 dan S3, LPDP menawarkan beasiswa reguler untuk pelamar umum, yang merupakan yang paling dicari.
Di bawah ini adalah langkah-langkah yang harus Anda ikuti untuk mendaftar beasiswa S2 dan S3 LPDP program reguler, termasuk dokumen apa saja yang perlu Anda persiapkan sebelum mengajukan permohonan.
Beasiswa Reguler LPDP tersedia untuk warga negara Indonesia yang telah lulus S1/D4 atau lulusan S2 dan berniat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang master atau doktor. Beasiswa S2 LPDP reguler dan S3 LPDP juga dapat digunakan untuk melanjutkan studi S2 baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Hanya ketentuan dan persyaratan yang harus dipenuhi yang dapat membedakan. Namun, ada berita baik bahwa beasiswa LPDP adalah beasiswa penuh biaya.
LPDP akan menanggung semua biaya yang terkait dengan studi, seperti biaya kuliah, biaya hidup, dan biaya keberangkatan dan kepulangan. Selain itu, mereka juga akan memberikan biaya untuk tesis, disertasi, buku, seminar, visa, publikasi, dan asuransi kesehatan. Jika diperlukan, ada juga fasilitas tambahan, seperti biaya pendaftaran universitas, biaya kedatangan, dan dana keadaan darurat.
Termasuk dalam kategori beasiswa prestasi adalah beasiswa LPDP. Pencari kerja harus memiliki kemampuan akademik yang kuat dan semangat kepemimpinan yang kuat. Anda dapat mendaftar untuk beasiswa ini untuk program studi yang sama atau berbeda sebelumnya. Namun, LPDP menetapkan Daftar Universitas Tujuan LPDP, di mana pelamar dapat memilih universitas yang mereka inginkan.
Skema Beasiswa
Skema Beasiswa:
1. Beasiswa Reguler diberikan untuk jenjang pendidikan:
- Magister Program satu gelar (single degree/joint degree) atau dua gelar (double degree) dengan durasi pendanaan studi paling lama 24 (dua puluh empat) bulan,
- Doktor Program satu gelar (single degree/joint degree) atau dua gelar (double degree) dengan durasi pendanaan studi paling lama 48 (empat puluh delapan) bulan,
- Ketentuan tentang program Double Degree/Joint Degree diatur tersendiri dalam Buku Panduan Program Double Degree/Joint Degree Tahun 2024.
2. Pendaftar Beasiswa Reguler yang telah mempunyai dan mengunggah LoA Unconditional wajib memilih 1 (satu) Perguruan Tinggi Tujuan Dalam ataupun Luar Negeri dengan LoA Unconditional tersebut dan masuk daftar Perguruan Tinggi LPDP.
3. Pendaftar Beasiswa Reguler yang belum memiliki LoA Unconditional wajib memilih 3 (tiga) Perguruan Tinggi Tujuan Dalam Negeri atau Luar Negeri yang ada dalam daftar Perguruan Tinggi LPDP dengan program studi yang sama/sejenis/serumpun.
4. Pendaftar Beasiswa Reguler dapat memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan/atau program studi/subjek diluar daftar Perguruan Tinggi Tujuan LPDP, dengan ketentuan hanya dapat memilih satu Perguruan Tinggi tujuan, wajib mengunggah LoA Unconditional dan bukti pendukung yang menunjukkan bahwa Perguruan Tinggi Tujuan memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Unggulan terbaik berdasarkan lembaga/instansi profesi keahlian; dan
- Penilaian lembaga independen pemeringkat dunia yang kredibel dan memiliki reputasi baik
Persyaratan
Persyaratan:
1. Persyaratan Umum:
1. Warga Negara Indonesia.
2. Telah menyelesaikan studi:
- program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister;
- program magister (S2) untuk beasiswa doktor, atau
- diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor.
3. Bagi pendaftar dari diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
- Memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan, dan
- Memenuhi seluruh kriteria persyaratan sebagai pendaftar doktor (S3) Beasiswa LPDP.
4. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.
5. Bagi pendaftar jenjang doktor pada semua program Beasiswa LPDP yang merupakan lulusan dokter spesialis atau dokter subspesialis dapat menggunakan transkrip nilai dokter spesialis atau dokter subspesialis sebagai bukti pemenuhan syarat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada masing-masing program.
6. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan:
- a. hasil penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui laman https://piln.kemdikbud.go.id/ atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/
- b. hasil konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui laman https://piln.kemdikbud.go.id/ atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/
- c. tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK pada laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama mengenai penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK-nya belum terbit.
7. Pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) dapat mendaftar dengan ketentuan berikut:
- Mendaftar pada program studi dan/atau perguruan tinggi tujuan yang berbeda dari yang sedang ditempuh;
- Pendaftar yang lulus seleksi substansi wajib membuat dan menandatangani surat pengunduran diri yang ditujukan kepada perguruan tinggi atas program studi yang sedang ditempuh serta menyampaikan surat tersebut kepada LPDP paling lambat 2 (dua) pekan setelah diumumkan lulus seleksi substansi;
- Pendaftar wajib untuk menyerahkan surat pemberhentian resmi dari program studi atau perguruan tinggi sebelum penandatanganan surat pernyataan Penerima Beasiswa;
- Bagi pendaftar yang lulus seleksi substansi dan tidak memenuhi ketentuan tersebut di atas, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa;
- Bagi pendaftar yang menyelesaikan studi dan mendapat gelar sebelum pengumuman seleksi substansi, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa.
8. Pendaftar yang pernah menempuh studi namun tidak menyelesaikan studi pada program magister ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri dapat mendaftar Beasiswa LPDP di jenjang studi yang sama dan dibuktikan dengan surat pemberhentian/ sejenisnya sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi tersebut.
9. Melampirkan surat rekomendasi sesuai dengan persyaratan masing-masing program yang diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa. Surat rekomendasi dapat disampaikan dengan dua cara:
- Surat Rekomendasi Online Form, disampaikan dengan cara menginput data pemberi rekomendasi melalui aplikasi pendaftaran yang terdiri dari nama perekomendasi, instansi, jabatan, email aktif dan nomor handphone. Selanjutnya, LPDP akan mengirimkan email kepada perekomendasi untuk mengisikan rekomendasi yang kemudian dikirimkan (submit) kepada LPDP.
- Surat Rekomendasi Offline Form (unggahan) yang ditandatangani oleh pemberi rekomendasi, disampaikan dengan cara mengunggah dokumen pada aplikasi pendaftaran serta mengisikan data bulan dan tahun surat tersebut diterbitkan atau ditandatangani (contoh format terlampir).
- Mengusulkan atau merekomendasikan pendaftar untuk mengikuti program Beasiswa LPDP; dan
- mencantumkan Nama Lengkap serta Nomor Induk Pegawai (NIP) pendaftar
11. Bagi pendaftar berstatus prajurit TNI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes TNI/ TNI AD/ TNI AL/ TNI AU untuk mengikuti program beasiswa LPDP.
12. Bagi pendaftar berstatus anggota POLRI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes POLRI untuk mengikuti program beasiswa LPDP.
13. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP.
14. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler atau kelas yang ditetapkan oleh LPDP, dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
- Kelas Eksekutif
- Kelas Khusus
- Kelas Karyawan
- Kelas Jarak Jauh
- Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk
- Kelas Internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri;
- Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi, atau
- Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP.
15. Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP (poin-poin terlampir).
16. Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan (tidak lulus) pada aplikasi pendaftaran.
18. Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.
19. Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka pendaftar mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada aplikasi pendaftaran.
2. Persyaratan khusus
1. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu:
- Pendaftar jenjang pendidikan magister berusia paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun.
- Pendaftar jenjang pendidikan doktor berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun.
2. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pendaftar jenjang Magister wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,00 pada skala 4,00 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
- Pendaftar jenjang Doktor wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,25 pada skala 4,00 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
- Khusus untuk pendaftar jenjang Doktor dari program Magister tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.
3. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang diterbitkan paling lambat pada 2 (dua) tahun terakhir dari tahun pendaftaran beasiswa oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic (www.pearsonpte.com), atau IELTS (www.ielts.org) dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pendaftar program Magister Dalam Negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL® ITP 500, TOEFL® iBT 61, PTE Academic 50; atau IELTS™ 6,0.
- Pendaftar program Magister Luar Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 80; PTE Academic 58; atau IELTS™ 6,5.
- Pendaftar program Doktor Dalam Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL® ITP 530, TOEFL® iBT 70, PTE Academic 50; atau IELTS™ 6,0.
- Pendaftar program Doktor Luar Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 94; PTE Academic 65; atau IELTS™ 7,0.
- Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.
4. Melampirkan surat rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi (dapat memilih online form atau unggah).
Ketentuan Perkuliahan
Perkuliahan Paling Cepat
- Seleksi Beasiswa Tahap 1 diberlakukan untuk perkuliahan mulai paling cepat bulan Juli 2024
- Seleksi Beasiswa Tahap 2 diberlakukan untuk perkuliahan mulai paling cepat bulan Januari 2025
1. LoA sekurang-kurangnya mencantumkan nama lengkap, jenjang studi, program studi, dan memuat informasi waktu memulai studi sesuai ketentuan LPDP.
2. Perguruan Tinggi dan Program Studi harus sesuai dengan pilihan pada aplikasi pendaftaran.
3. LoA yang dapat diterima oleh LPDP adalah LoA tanpa persyaratan untuk studi di perguruan tinggi, kecuali persyaratan berupa:
- Persyaratan sponsor pendanaan;
- Persyaratan dokumen fisik ijazah;
- Persyaratan dokumen fisik transkrip nilai jenjang sebelumnya; dan/atau
- Persyaratan tambahan lain yang tidak berisiko mengubah status diterimanya orang tersebut sebagai mahasiswa pada program studi yang dituju.
4. Pendaftar Beasiswa LPDP yang melampirkan LoA dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi dari Perguruan Tinggi yang diunggah bersamaan dengan LoA.
5. Bagi pendaftar Beasiswa LPDP dengan skema double degree/joint degree dapat melampirkan LoA dari Perguruan Tinggi Luar Negeri dan/atau Perguruan Tinggi Dalam Negeri yang menyatakan program double degree/joint degree.
6. Jika pendaftar mengunggah LoA Unconditional yang tidak sesuai ketentuan LPDP, maka dianggap tidak memenuhi kriteria pendaftaran
Dokumen aplikasi
- Biodata Diri
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Scan Ijazah S1/S2 (Asli atau Legalisir) atau SKL (Surat Keterangan Lulus).
- Surat pemberhentian sebagai mahasiswa dari Perguruan Tinggi (bagi yang tidak menyelesaikan studi)
- Scan Transkrip Nilai S1/S2 (bukan Transkrip Profesi)
- Dokumen penyetaraan ijazah dari Kemendikbudristek/ Kementerian Agama atau tangkapan layar pengajuan penyetaraan ijazah
- Dokumen konversi IPK dari Kemendikbudristek/ Kementerian Agama atau tangkapan layar pengajuan konversi IPK
- Sertifikat Bahasa Asing yang dipersyaratkan dan Masih Berlaku (Asli)
- Letter of Acceptance (LoA) Unconditional yang masih berlaku dan sesuai dengan Perguruan Tinggi serta Program studi yang dipilih (lihat: Daftar Universitas dan Jurusan Beasiswa LPDP)
- Surat rekomendasi dari akademisi atau tokoh masyarakat *) (Diisi online)
- Surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran saat akan melakukan submit (poin-poin terlampir) (Diisi online)
- Surat usulan dari pejabat yang membidangi SDM untuk pendaftar PNS/TNI/POLRI sesuai ketentuan
- Profil diri pada formulir pendaftaran online (Diisi online)
- Komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia (Diisi online)
- Proposal Penelitian (khusus Doktor) (Diisi online)
- Publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi (Diisi online)
Pendaftaran
Pengajuan beasiswa LPDP dilakukan secara online melalui laman LPDP: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/
Sebelum mendaftar beasiswa LPDP, Anda bisa membuat akun terlebih dahulu di laman tersebut pada bagian "Daftar di sini" jika belum punya. Jika sudah punya akun bisa langsung login. Kemudian melengkapi formulir pendaftaran yang disediakan. Berikutnya unggah dokumen aplikasi yang diperlukan berdasarkan keterangan dokumen di atas. Anda bisa menscan dokumen terlebih dahulu. Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran.
Setelah melakukan pendaftaran online, siapkan juga dokumen fisiknya (hard copy) dan juga dokumen asli yang mungkin diperlukan untuk tahap seleksi berikutnya.
Pendaftaran Beasiswa LPDP Reguler 2024 - 2025 dibuka dua tahap. Pendaftaran online beasiswa Tahap 1 dibuka mulai 11 Januari s/d 12 Februari 2024. Kemudian pendaftaran Tahap II dibuka mulai 19 Juni s/d 18 Juli 2024. Detil bisa dilihat jadwal di bawah.
Proses Seleksi
- Seleksi Administrasi
- Seleksi Bakat Skolastik
- Seleksi Substansi
Bagi peserta Beasiswa Reguler yang mendaftar dengan LoA Unconditional yang sesuai dengan ketentuan LPDP dapat melanjutkan ke tahap Seleksi Substansi tanpa mengikuti Seleksi Bakat Skolastik.
Jadwal Seleksi
Jadwal seleksi beasiswa LPDP Tahap I
Pendaftaran Beasiswa: 11 Januari - 12 Februari 2024
Seleksi Administrasi: 15 Februari - 28 Februari 2024
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 1 Maret 2024
Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi: 2 - 3 Maret 2024
Pemrosesan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi: 4 - 8 Maret 2024
Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi: 14 Maret 2024
Seleksi Bakat Skolastik: 18 - 22 Maret 2024
Pengumuman Hasil Seleksi Bakat Skolastik: 27 Maret 2024
Seleksi Substansi: 2 April – 31 Mei 2024
Pengumuman Hasil Seleksi Substansi: 10 Juni 2024
Mulai perkuliahan paling cepat: Juli 2024
Jadwal seleksi beasiswa LPDP Tahap II
Pendaftaran Beasiswa: 19 Juni – 18 Juli 2024
Seleksi Administrasi: 22 Juli – 7 Agustus 2024
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 9 Agustus 2024
Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi: 10 – 11 Agustus 2024
Pemrosesan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi: 12 – 16 Agustus 2024
Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi: 21 Agustus 2024
Seleksi Bakat Skolastik: 27 – 31 Agustus 2024
Pengumuman Hasil Seleksi Bakat Skolastik: 5 September 2024
Seleksi Substansi: 10 September – 25 Oktober 2024
Pengumuman Hasil Seleksi Substansi: 7 November 2024
Mulai perkuliahan paling cepat: Januari 2025
Kontak
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan
Email: cso.lpdp@kemenkeu.go.id / bantuan.lpdp.kemenkeu.go.id
Telpon: 1500652
Website: https://www.lpdp.kemenkeu.go.id
Table of Contents
hhhhsh
Disclaimer!
teknikmesin.my.id hanya menyediakan informasi dan tidak memiliki ikatan langsung atau hubungan afiliasi dengan donatur atau sponsor dari setiap beasiswa.
teknikmesin.my.id tidak bertanggungjawab atas isi, kebijakan, maupun konsekuensi yang ditimbulkan.
Anda sebaiknya mengunjungi langsung laman situs atau alamat dari pemberi beasiswa atau pihak ketiga untuk memeriksa kembali kevalidan maupun keakuratan informasi.
Mau donasi lewat mana?
Donate with PaypalGopay-