Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora RI) mengumumkan pemberian bantuan dana pemerintah untuk mahasiswa S1, S2, dan S3 yang sedang menyiapkan karya ilmiah mereka. Bantuan tersebut disalurkan melalui Asisten Deputi Tenaga dan Peningkatan Sumber Daya Pemuda pada Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda, Kemenpora RI.
- Bahan habis pakai (ATK, tinta printer, dll)
- Biaya referensi (buku, jurnal, perpustakaan, dll)
- Biaya transportasi, konsumsi
- Biaya seminar
- Biaya publikasi
- Penjilidan dan penggandaan skripsi/tesis/disertasi final
Persyaratan:
- Pemuda berusia 16 - 30 tahun pada tanggal 31 Desember 2022
- Memiliki identitas diri (KTP) atau identitas yang lain, bagi yang belum mempunyai KTP bisa menggunakan Kartu Keluarga (KK)
- Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama penerima bantuan
- Memiliki rekening aktif pada bank pemerintah dan/atau bank swasta lainnya atas nama penerima bantuan
- Mengajukan proposal permohonan bantuan pemerintah bagi tenaga kepemudaan formal yang prospektif disertai Rincian Anggaran Biaya (RAB)
- Aktivis organisasi kepemudaan, komunitas kepemudaan, pemuda berprestasi di lingkungan masyarakat, tokoh pemuda di lingkungan tertentu, tokoh inspirasi pemuda dll yang dibuktikan dengan surat keterangan dari organisasi kepemudaan, komunitas kepemudaan atau Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten/Provinsi
- Terdaftar menjadi mahasiswa Strata 1/Strata 2/Strata 3 di Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta di dalam negeri dan luar negeri
- Sudah menyelesaikan seluruh mata kuliah yang dinyatakan dalam bentuk transkrip
- Memiliki IPK minimum 3.0 (skala 4.0)
- Mendapatkan rekomendasi dari Dosen Pembimbing dan Ketua Program Studi
- Melampirkan surat persetujuan seminar proposal karya ilmiah yang disetujui oleh pimpinan program studi atau keterangan lain yang sejenis
- Tidak sedang dan tidak akan menerima bantuan biaya penyelesaikan skripsi atau tesis atau disertasi yang serupa dari sumber lain baik dalam negeri maupun luar negeri
- Sanggup menyelesaikan penulisan karya ilmiah tingkat akhir dalam kurun waktu 6 bulan (melampirkan surat pernyataan kesanggupan menyelesaikan karya ilmiah)
- Melampirkan surat keterangan rekening aktif dari bank atas nama penerima bantuan
- Menandatangani surat pernyataan di atas materai untuk membuat dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban kegiatan dan laporan keuangan kepada Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda cq. Asisten Deputi Tenaga dan Peningkatan Sumber Daya Pemuda paling lambat akhir Tahun Anggaran 2022 (awal Desember 2022)
- Tidak pernah mempunyai masalah hukum
- Tidak mempunyai permasalahan administrasi maupun laporan pertanggungjawaban atas bantuan pemerintah.
Pendaftaran:
Kontak:
Source:
https://www.beasiswapascasarjana.com/2022/10/bantuan-dana-skripsi-tesis-disertasi.html
Disclaimer!
teknikmesin.my.id hanya menyediakan informasi dan tidak memiliki ikatan langsung atau hubungan afiliasi dengan donatur atau sponsor dari setiap beasiswa.
teknikmesin.my.id tidak bertanggungjawab atas isi, kebijakan, maupun konsekuensi yang ditimbulkan.
Anda sebaiknya mengunjungi langsung laman situs atau alamat dari pemberi beasiswa atau pihak ketiga untuk memeriksa kembali kevalidan maupun keakuratan informasi.